Minggu, 29 Juli 2012

UJI COLIFORM


Pemeriksaan mengenai ada atau tidaknya bakteri E. Coli dalam suatu sampel air sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan bakteri E. Coli dapat dijadikan sebagai indikator pencemaran air. Kehadirannya dalam air terutama pada air sumber MCK (mandi cuci kakus) sangat tidak diharapkan (Mikrobiologi Lingkungan, 2011).
Dalam uji ini, terdapat empat macam bentuk pengujian, yaitu uji dugaan, yaitu uji untuk menentukan jumlah perkiraan terdekat dari bakteri E. Coli yang mungkin terkandung dalam sampel air. Uji yang kedua yaitu uji penegasan, yaitu uji untuk memeriksa kembali koloni bakteri yang telah teridentifikasi pada uji dugaan. Uji yang ketiga yaitu uji kelengkapan yang bertujuan untuk meneliti bakteri E. Coli secara mendetail dan yang terakhir yaitu uji identifikasi, yaitu uji untuk mengidentifikasi jenis bakteri E. Coli yang telah diperoleh (Mikrobiologi Lingkungan, 2011).   
Pengukuran pertumbuhan bakteri dapat dilakukan dengan pengenceran biakan atau medium dengan air steril sampai taraf 1 ml enceran mengandung sedikit bakteri (sebaiknya 30 dan 300 ). Kemudian larutan dengan jumlah yang diketahui dicampur dengan medium nutrien agar (air, seperti Lactose Broth, Brilian Green Lactose Broth, dll). Campuran ini kemudian dituangkan ke dalam cawan petri, dibiarkan mengeras dan diinkubasi selama satu atau dua hari supaya masing-masing sel dapat memperbanyak diri sampai membentuk koloni (massa bakteri). Pekerjaan berikut yang harus dilakukan adalah menghitung koloni untuk mengetahui berapa bakteri yang hidup yang ada dalam larutan tersebut (Wheeler – Volk, 1988).
Persamaan sederhana untuk menghitung jumlah bakteri 
Bo = (D) (C)
Bo = Jumlah bakteri dalam 1 ml biakan asli
D   = Faktor pengenceran (untuk pengenceran 1 :10.000, D = 10.000)              
C   = Jumlah koloni yan dihitung       

Contoh: Jika suatu biakan diencerkan menjadi 1 : 100.000 dan setelah pertumbuhan terhitung 78 koloni, berapa jumlah bakteri dalam biakan asli ?
                                                   Bo = (100.000) (78)
                                                   Bo = 7.800.000 per ml
Bakteri yang berdaya hidup dapat juga dicacah dengan cara menyaring biakan melalui penyaring membran yang akan menahan setiap bakteri yang ada. Penyaring ini kemudian ditaruh pada cawan petri steril dan ditutup dengan medium agar yang sesuai. Setelah 36 hingga 48 jam, koloni yang tumbuh pada membran dapat dicacah. Metode statistik yang digunakan untuk memperkirakan jumlah bakteri E. coli dalam air minum disebut jumlah paling mendekati MPN ( The Most Probable Number) .
Jika keadaan baik, hampir semua bakteri mampu berkembang biak dengan sangat cepat. Waktu yang dibutuhkan suatu organisme untuk membelah menjadi dua disebut waktu generasi. Pada beberapa bakteri, seperti E. Coli, waktu generasi rata-rata mungkin 20 menit, sedangkan pada jenis lainnya (seperti M. Tuberculosis) sekitar 15 sampai 20 jam. Waktu generasi selama pertumbuhan aktif bervariasi sesuai dengan jenis bakteri, walaupun kebanyakan kurang dari 1 jam. Ilustrasi tentang pentingnya mengetahui waktu generasi bakteri ditunjukkan oleh penanganan yang tepat biakan urin di tempat praktek dokter dan rumah sakit. Jika biakan urin yang terkontaminasi hanya 500 bakteri E. Coli setiap milimeter ditinggalkan di bangsal rumah sakit selama beberapa jam sebelum dibawa ke klinik diagnostik .
Bakteri E. Coli memiliki kemampuan untuk memfermentasikan kaldu laktosa pada temperatur 37oC, dengan membentuk asam dan gas dalam waktu 48 jam. Sejak diketahui bahwa E. Coli tersebar dalam semua individu, analisis bakterialogis terhadap air minum ditunjukkan dengan kehadiran bakteri tersebut. Walaupun adanya bakteri tersebut tidak dapat memastikan kehadiran bakteri tersebut (bakteri patogen) secara langsung. Namun dari hasil yang didapat memberikan kesimpulan bahwa E. Coli dalam jumlah tertentu dalam air dapat digunakan sebagai indikator adanya bakteri yang patogen .
Bakteri Escherichia Coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal didalam usus. E. Coli umumnya bukan patogen penyebab penyakit namun bila jumlahnya melampaui normal maka dapat pula menyebabkan penyakit. E. Coli merupakan salah satu bakteri coliform.
Kualitas air bersih di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang tertuang didalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.173/Menkes/Per/VII/77, yaitu (Suriawiria,1985) :
1.    Kualitas Fisik
Kualitas fisik meliputi kekeruhan, temperatur, warna, bau dan rasa.
2.    Kualitas Kimia
Hal ini berhubungan dengan adanya ion-ion senyawa atau logam yang membahayakan.
3.   Kualitas Biologis
Hal ini berhubungan dengan kehadiran mikroba patogen, pencemar dan penghasil toksin.
TABEL 2.1 TABEL MPN
Jumlah tabung (+) gas
Indek MPN per ml tiap 100 ml
10 ml
1 ml
0,1 ml
0
0
1
2
0
1
0
2
0
1
1
4
1
0
0
2,2
1
0
1
4,4
1
1
0
4,4
1
1
1
6,7
2
0
0
5
2
0
1
7,5
2
1
0
7,6
2
1
1
10
3
0
0
8,8
3
0
1
12
3
1
0
12
3
1
1
15
4
0
0
18
4
0
1
20
4
1
0
21
4
1
1
27
5
0
0
38
0
0
1
2
5
0
1
96
5
1
1
240


Tidak ada komentar:

Posting Komentar