Pemeriksaan mengenai ada atau tidaknya bakteri E. Coli dalam suatu sampel air sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan bakteri E. Coli dapat dijadikan sebagai indikator pencemaran air. Kehadirannya dalam air
terutama pada air sumber MCK (mandi cuci kakus) sangat tidak diharapkan
(Mikrobiologi Lingkungan, 2011).
Dalam uji ini, terdapat empat
macam bentuk pengujian, yaitu uji dugaan, yaitu uji untuk menentukan jumlah
perkiraan terdekat dari bakteri E. Coli
yang mungkin terkandung dalam sampel air. Uji yang kedua yaitu uji penegasan,
yaitu uji untuk memeriksa kembali koloni bakteri yang telah teridentifikasi
pada uji dugaan. Uji yang ketiga yaitu uji kelengkapan yang bertujuan untuk
meneliti bakteri E. Coli secara
mendetail dan yang terakhir yaitu uji identifikasi, yaitu uji untuk
mengidentifikasi jenis bakteri E. Coli
yang telah diperoleh (Mikrobiologi Lingkungan, 2011).
Pengukuran pertumbuhan bakteri
dapat dilakukan dengan pengenceran biakan atau medium dengan air steril sampai
taraf 1 ml enceran mengandung sedikit bakteri (sebaiknya 30 dan 300 ). Kemudian
larutan dengan jumlah yang diketahui dicampur dengan medium nutrien agar (air,
seperti Lactose Broth, Brilian Green Lactose Broth, dll).
Campuran ini kemudian dituangkan ke dalam cawan petri, dibiarkan mengeras dan
diinkubasi selama satu atau dua hari supaya masing-masing sel dapat
memperbanyak diri sampai membentuk koloni (massa bakteri). Pekerjaan berikut
yang harus dilakukan adalah menghitung koloni untuk mengetahui berapa bakteri
yang hidup yang ada dalam larutan tersebut (Wheeler
– Volk, 1988).
Persamaan sederhana untuk menghitung
jumlah bakteri
Bo = (D) (C)
|
Bo = Jumlah bakteri dalam 1 ml biakan asli
D = Faktor
pengenceran (untuk pengenceran 1 :10.000, D = 10.000)
C = Jumlah
koloni yan dihitung
Contoh: Jika suatu biakan diencerkan
menjadi 1 : 100.000 dan setelah pertumbuhan terhitung 78 koloni, berapa jumlah
bakteri dalam biakan asli ?
Bo
= (100.000) (78)
Bo
= 7.800.000 per ml
Bakteri
yang berdaya hidup dapat juga dicacah dengan cara menyaring biakan melalui
penyaring membran yang akan menahan setiap bakteri yang ada. Penyaring ini
kemudian ditaruh pada cawan petri steril dan ditutup dengan medium agar yang
sesuai. Setelah 36 hingga 48 jam, koloni yang tumbuh pada membran dapat
dicacah. Metode statistik yang digunakan untuk memperkirakan jumlah bakteri E. coli dalam air minum disebut jumlah
paling mendekati MPN ( The Most Probable Number) .
Jika
keadaan baik, hampir semua bakteri mampu berkembang biak dengan sangat cepat.
Waktu yang dibutuhkan suatu organisme untuk membelah menjadi dua disebut waktu
generasi. Pada beberapa bakteri, seperti E.
Coli, waktu generasi rata-rata mungkin 20 menit, sedangkan pada jenis
lainnya (seperti M. Tuberculosis)
sekitar 15 sampai 20 jam. Waktu generasi selama pertumbuhan aktif bervariasi
sesuai dengan jenis bakteri, walaupun kebanyakan kurang dari 1 jam. Ilustrasi
tentang pentingnya mengetahui waktu generasi bakteri ditunjukkan oleh
penanganan yang tepat biakan urin di tempat praktek dokter dan rumah sakit.
Jika biakan urin yang terkontaminasi hanya 500 bakteri E. Coli setiap milimeter ditinggalkan di bangsal rumah sakit selama
beberapa jam sebelum dibawa ke klinik diagnostik .
Bakteri E.
Coli memiliki kemampuan untuk memfermentasikan kaldu laktosa pada temperatur 37oC,
dengan membentuk asam dan gas dalam waktu 48 jam. Sejak diketahui bahwa E. Coli tersebar dalam semua individu,
analisis bakterialogis terhadap air minum ditunjukkan dengan kehadiran bakteri
tersebut. Walaupun adanya bakteri tersebut tidak dapat memastikan kehadiran
bakteri tersebut (bakteri patogen) secara langsung. Namun dari hasil yang
didapat memberikan kesimpulan bahwa E.
Coli dalam jumlah tertentu dalam air dapat digunakan sebagai indikator
adanya bakteri yang patogen .
Bakteri Escherichia Coli adalah bakteri gram
negatif berbentuk batang yang tidak membentuk spora dan merupakan flora normal
didalam usus. E. Coli umumnya bukan
patogen penyebab penyakit namun bila jumlahnya melampaui normal maka dapat pula
menyebabkan penyakit. E. Coli
merupakan salah satu bakteri coliform.
Kualitas air bersih di Indonesia harus
memenuhi persyaratan yang tertuang didalam Peraturan Menteri Kesehatan RI
No.173/Menkes/Per/VII/77, yaitu (Suriawiria,1985) :
1. Kualitas Fisik
Kualitas fisik meliputi kekeruhan,
temperatur, warna, bau dan rasa.
2. Kualitas Kimia
Hal ini berhubungan dengan adanya ion-ion
senyawa atau logam yang membahayakan.
3. Kualitas Biologis
Hal ini berhubungan dengan kehadiran
mikroba patogen, pencemar dan penghasil toksin.
TABEL 2.1 TABEL MPN
Jumlah tabung (+) gas
|
Indek MPN per ml tiap 100 ml
|
||
10 ml
|
1 ml
|
0,1 ml
|
|
0
|
0
|
1
|
2
|
0
|
1
|
0
|
2
|
0
|
1
|
1
|
4
|
1
|
0
|
0
|
2,2
|
1
|
0
|
1
|
4,4
|
1
|
1
|
0
|
4,4
|
1
|
1
|
1
|
6,7
|
2
|
0
|
0
|
5
|
2
|
0
|
1
|
7,5
|
2
|
1
|
0
|
7,6
|
2
|
1
|
1
|
10
|
3
|
0
|
0
|
8,8
|
3
|
0
|
1
|
12
|
3
|
1
|
0
|
12
|
3
|
1
|
1
|
15
|
4
|
0
|
0
|
18
|
4
|
0
|
1
|
20
|
4
|
1
|
0
|
21
|
4
|
1
|
1
|
27
|
5
|
0
|
0
|
38
|
0
|
0
|
1
|
2
|
5
|
0
|
1
|
96
|
5
|
1
|
1
|
240
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar