Kesadahan air didefinisikan sebagai kemampuan air untuk mengendapkan
sabun, sehingga keaktifan/daya bersih sabun menjadi berkurang atau hilang sama
sekali. Sabun adalah zat aktif permukaan yang berfungsi menurunkan tegangan
permukaan air, sehingga air sabun dapat berbusa. Air sabun akan membentuk
emulsi atau sistem koloid dengan zat pengotor yang melekat dalam benda yang hendak
dibersihkan. Kesadahan terutama disebabkan oleh keberadaan ion-ion kalsium (Ca2+)
dan magnesium (Mg2+) di dalam air. Namun kesadahan dapat juga
disebabkan oleh adanya ion-ion lain dari polyvalent metal (logam bervalensi
banyak) seperti Al, Fe, Mn, Sr dan Zn dalam bentuk garam sulfat, klorida dan
bikarbonat dalam jumlah kecil (Misnani, 2011).
Kesadahan pada dasarnya dapat dibedakan
menjadi dua jenis (Anonim A, 2008):
1.
Kesadahan sementara atau kesadahan tidak
tetap atau kesadahan temporer, adalah kesadahan yang disebabkan oleh ion Ca2+
dan Mg2+ yang berikatan dengan ion karbonat dan bikarbonat,
contohnya Ca(HCO3)2, Mg(HCO3)2.
Ciri khas kesadahan jenis ini adalah dapat dihilangkan atau dikurangi dengan
cara direbus atau dididihkan karena garam-garam karbonat akan mengendap pada
pemanasan.
2.
Kesadahan tetap atau kesadahan permanen,
adalah kesadahan yang disebabkan oleh ion Ca dan Mg yang berikatan dengan ion
Cl-, SO4-, dan NO3-, contohnya CaCl2, MgSO4. Sifat kesadahan jenis ini tidak
dapat dihilangkan dengan cara direbus. Air yang bersifat sudah tetap, terdapat
di daerah pantai, antara lain Pekalongan, Bantul bagian selatan, maupun daerah
yang mempunyai kandungan garam yang tinggi.
Kandungan
kapur yang terdapat dalam air, supaya tidak kurang dan tidak juga berlebihan
maka perlu ditetapkan standar suatu air dikatakan sadah atau berlebih sadah.
Standar kualitas menetapkan kesadahan total adalah 5-10 derajat jerman. Apabila
kurang dari 5 derajat jerman maka air akan terasa lunak dan sebaliknya jika
dalam air mengandung lebih dari 10 derajat jerman maka akan merugikan bagi
manusia (Anonim A, 2008).
Standar kesadahan air meliputi (Bakti,
1995):
1.
Standar kesadahan menurut WHO, 1984,
mengemukakan bahwa
a.
Sangat lunak sama sekali tidak
mengandung CaCO3;
b.
Lunak, mengandung 0-60 ppm CaCO3;
c.
Agak sadah mengandung 60-120 ppm CaCO3;
d.
Sadah mengandung 120-180 ppm CaCO3;
e.
Sangat sadah 180 ppm keatas.
2.
Standar kesadahan menurut E. Merck,
1974, bahwa
a.
Sangat lunak antara 0-4 oD
atau 0-71 ppm CaCO3;
b.
Lunak antara 4-8 oD atau 71-142
ppm CaCO3;
c.
Agak sadah antara 8-18 oD atau
142-320 ppm CaCO3;
d.
Sadah 18-30 oD atau 320-534
ppm CaCO3;
e.
Sangat sadah 30 oD keatas
atau sekitar 534 ppm keatas.
3.
Standar kesadahan menurut EPA, 1974,
bahwa
a.
Sangat lunak sama sekali tidak
mengandung CaCO3;
b.
Lunak, antara 0-75 ppm CaCO3;
c.
Agak sadah, antara 75-150 ppm CaCO3
d.
Sadah, 150-300 ppm CaCO3;
e.
Sangat sadah 300 ppm keatas CaCO3.
Kesadahan air dapat diukur dengan metode titrasi EDTA. EDTA adalah
kependekan dari ethylene diamin tetra acetic yang
merupakan suatu senyawa asam amino yang secara luas dipergunakan untuk mengikat
ion logam logam bervalensi dua dan tiga. EDTA mengikat logam melalui empat
karboksilat dan dua gugus amina. EDTA merupakan titran pada proses titrasi
untuk mengetahui kesadahan total ion Ca+2 dan Mg+2
(Misnani, 2011).
Air yang kita gunakan sehari-hari memiiki tingkatan kesadahan
tersendiri. Air jika tidak mengandung kapur akan memberikan rasa
yang lunak atau hambar sehingga akan mengurangi selera dalam mengonsumsinya.
Air lunak atau air yang tidak mengandung kapur mempunyai kecenderungan
menyebabkan korosi pada pipa dan jika air memiliki kandungan kapur yang banyak
atau sadah mengakibatkan terbentuknya kerak pada dinding pipa yang menyebabkan
penyempitan penampang pipa, terbentuknya kerak pada dinding peralatan memasak
sehingga menyebabkan pemakaian bahan bakar yang lebih banyak dan menyebabkan
pemakaian sabun yang tinggi (Anonim A, 2008).
Proses
yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan kesadahan adalah dengan
cara (Marsidi, 2001):
1.
Pemanasan
Garam MgCO3 bersifat larut dalam air dingin, namun
semakin tinggi temperatur air, kelarutan MgCO3 semakin kecil, bahkan hingga
menjadi tidak larut dan dapat mengendap. Garam CaCO3 kelarutannya lebih
kecil dari pada MgCO3, sehingga pada air dinginpun sebagian CaCO3 mengendap,
pada air panas pengendapannya akan lebih banyak lagi. Berdasarkan sifat ini,
kesadahan yang disebabban oleh kation Mg2+ dan Ca2+ dapat
dihilangkan dengan cara pemanasan. Dikarenakan sifat ini maka air sadah tidak
dikehendaki pada air industri karena dapat menimbulkan endapan/kerak pada
peralatan pemanas seperti boiler dan
lain sebagainya.
2.
Proses Pengendapan atau Proses Kapur
Soda
Pada proses ini tujuannya adalah untuk membentuk garam-garam
kalsium dan magnesium menjadi bentuk garam-garam yang tidak larut, sehingga
dapat diendapkan dan dapat dipisahkan dari air. Bentuk garam kalsium dan
magnesium yang tidak larut dalam air adalah :
a.
Kalsium Karbonat (CaCO3)
b.
Magnesium Hidroksida (Mg(OH)2)
Untuk
menghilangkan kesadahan sementara kalsium, ditambahkan kapur sedangkan untuk
menghilangkan kesadahan tetap kalsium, ditambahkan soda abu. Untuk menghilangkan kesadahan
magnesium sementara, ditambahkan kapur+ kapur dan untuk menghilangkan kesadahan
magnesium tetap ditambahkan kapur + soda abu.
3.
Pertukaran Ion
Pada proses pertukaran ion, ion kalsium dan magnesium ditukar
dengan ion sodium. Pertukaran ini berlangsung dengan cara melewatkan air sadah
ke dalam unggun butiran yang terbuat dari bahan yang mempunyai kemampuan
menukarkan ion. Terdapat beberapa bahan penukar ion yaitu bahan penukar ion
alam yang disebut greensand atau
zeolit, kemudian bahan penukar ion zeoilt buatan dan yang saat ini sering
digunakan adalah bahan penukar ion yang disebut resin penukar ion. Resin
penukar ion umumnya terbuat dari partikel cross-linked
polystyrene. Terdapat beberapa resin penukar ion yang diproduksi oleh
berbagai pabrik dan dipasaran masing-masing mempunyai nama dagang tersendiri.
Untuk proses penghilangan kesadahan atau pelunakan, resin yang digunakan adalah
resin penukar kation yang mengandung sodium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar